HumasPoltekesos-, Pembahasan Rencana Lanjutan, Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kampus II Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung tahap 3 merupakan kegiatan sosialisasi kepada pemilik tanah bahwa kegiatan pengadaan tanah akan dilanjutkan. Pada kegiatan ini sebanyak 19 orang pemilik (24 bidang) hadir di aula kantor Desa Soreang memenuhi undangan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bandung selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Kampus II Poltekesos. Hadir pada acara tersebut Kepala Badiklitpensos, Sekretaris Badiklitpensos, Kepala Biro Umum, perwakilan dari Kejati Prov. Jawa Barat dan Wakil Direktur II dan Kepala Desa Soreang.
Setelah beberapa bulan proses pembayaran ganti kerugian terhenti karena pandemik covid-19, pada Hari Kamis (01/10/2020) proses tersebut dilanjutkan seiring dengan adanya support anggaran dari Kementerian Sosial RI untuk mempercepat Pembangunan.
Kepala Badiklitpensos dalam sambutannya mengatakan,"pada kesempatan ini, mari kita berdoa bersama agar pembangunan kampus II Poltekesos berjalan lancar sehingga menjadi kampus pertama di Kabupaten Bandung sekaligus menjadi Kampus Green Sosial Work pertama Se Asia Tenggara".
Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa kegiatan pengadaan tanah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat keberatan akan dilakukan konsinyasi di pengadilan.
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.