UNIT PELAKSANA TEKNIS

PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  4  TAHUN  2019
TENTANG  ORGANISASI DAN TATA KERJA
POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG

Unit Pelaksana Teknis  Perpustakaan sebagaimana dimaksud  dalam Pasal  37  huruf a  mempunyai tugas melakukan pengolaan dan pelayanan perpustakaan.

UPT Perpustakaan, Keberadaan perpustakaan Poltekesos Bandung menempati posisi yang strategis. Tidak kurang dari 27.226 judul buku tersedia, Laporan Praktikum D-IV, Karya Ilmiah Akhir (KIA)/skripsi, Laporan Praktikum Pascasarjana Spesialis-1 (Sp-1), Karya Ilmiah Kompetensi Akhir (KIKA)/tesis, hasil penelitian dosen-dosen Poltekesos Bandung, serta buku-buku lain yang terkait di bidang Sosial/Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial. Mulai tahun 2009 Perpustakaan Poltekesos Bandung telah bekerjasama dengan Proquest untuk berlangganan e-Journal khusus social work


Tugas Perpustakaan
Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan a mempunyai tugas melakukan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan

Unit Pelaksana Teknis Bahasa mempunyai tugas melakukan pengelolaan laboratorium bahasa dan peningkatan kemampuan berbahasa asing.
Uraian Tugas :
Melaksanakan program pengembangan Bahasa guna memfasilitasi proses belajar mengajar bagi Mahasiswa dan Dosen sebagai salah satu upaya penguatan kualitas dan mutu pendidikan di lingkungan civitas akademika Poltekesos Bandung. Unit Pelaksana Teknis Bahasa dapat diakses oleh civitas akademika Polteksos maupun pihak eksternal.

Layanan UPT Bahasa:

  1. PENINGKATAN KEMAMPUAN TOEFL DAN KEMAMPUAN BAHASA ASING 
  2. PENERJEMAHAN
  3. PELATIHAN BAHASA INGGRIS CONVERSATION

PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESI
NOMOR  4  TAHUN    2019
TENTANG  ORGANISASI DAN TATA KERJA
POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG

Unit Pelaksana Teknis  Teknologi informasi     dan pangkalan data sebagaimana dimaksud       dalam Pasal  37  huruf b  mempunyai tugas melakukan pengelolaan sistem informasi, laboratorium   komputer,   dan  pangkalan  data.

 

TUGAS

Mengembangkan dan mengelola Teknologi Informasi yang dibuat untuk kelancaran proses administrasi dan pembelajaran pada civitas akademika Poltekesos Bandung serta menjadi pusat Pangkalan Data yang lengkap.

 

SASARAN & TUJUAN

  1. Merancang dan mengembangkan Infrastruktur dan sistem informasi sesuai dengan perkembangan teknologi informasi guna mendorong efektiftas dan efisiensi kerja.
  2. Menjadi tempat pengembangan keahlian civitas akademika dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Menyajikan informasi dan data kepada pengguna terkait.
  4. Meningkatkan fungsi layanan informasi dan data.
  5. Menjalin kerjasama dalam bidang teknologi informasi dan data.
  6. Memelihara Infrastruktur teknologi informasi, data dan informasi


UPT TIPD menyediakan fasilitas Laboratorium Komputer untuk kepentingan perkuliahan, praktikum, ujian, maupun pelatihan komputer


UPT TIPD menyediakan komputer lengkap dengan akses internet dan fasilitas free wifi untuk akses internet bagi pengunjung

HumasPoltekesosBDG_ Berdasarkan Surat Ke...

HumasPoltekesosBDG _ Badan Pengembangan...

HumasPoltekesosBDG_Menindaklanjuti surat...

HumasPoltekesosBDG_Bandung, 18 November...

@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.