BERITA POLTEKESOS




Humas-Poltekesos, Bandung - Perubahan bentuk kelembagaan STKS Bandung menjadi Politeknik Kesejahteraan Sosial, memberi warna baru dalam struktur organisasi dengan hadirnya Satuan Pengawasan Internal (SPI). Sebagai cikal bakal, SPI Poltekesos Bandung mengawali tugasnya dengan melaksanakan kegiatan studi banding melalui video conference (Rabu/18/05/2020), yang dimaksudkan untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan SPI. Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, menjadi tujuan studi banding yang dinilai memiliki pelaksanaan fungsi SPI yang baik. Sebagai kampus berstatus Badan Layanan Umum (BLU), SPI UIN Syarif Hidayatullah tidak lagi hanya melakukan pengawasan di bidang keuangan tetapi sudah meningkat pada pengawasan bidang kinerja.

 

Kepala SPI UIN Syarif Hidayatullah, Abdul Hamid Cebba, sebagai narasumber pada kegiatan ini, menekankan bahwa SPI adalah sebuah aset dan menempati posisi yang signifikan dalam suatu struktur kelembagaan. Sering kali keberadaan SPI hanya sekedar formalitas karena tidak mendapatkan dukungan dari pimpinan lembaga, yang berakibat tidak terlaksanaanya fungsi pengawasan sebagaimana seharusnya.. Abdul Hamid Cebba juga menjelaskan bahwa SPI bisa berfungsi baik apabila sudah memiliki SPI Charter (Piagam SPI), sebagai dasar/pedoman pelaksanaan tugas SPI yang bisa disesuaikan menurut kebutuhan lembaga. Selain itu SPI juga harus didukung oleh sumber daya manusia penuh waktu agar tugas SPI bisa dilaksanakan secara fokus dan mencapai target serta diakui keberadaannya oleh semua pihak.

 

Secara keseluruhan, tugas dan fungsi SPI dalam suatu kelembagaan mencakup pelaksanaan 4 (empat) aktivitas yaitu perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pemantauan. Fungsi pengawasan internal yang dilakukan SPI juga harus dapat menjawab tantangan terkait kepercayaan publik, pelayanan prima dan ketiadaan tindakan korupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meminimalisir terjadinya tindakan korupsi serta meningkatkan kualitas proses manajemen. SPI dinilai optimal dalam melaksanakan fungsinya apabila sudah berjalan dengan baik, bisa menjadi konsultan dan memberikan penjaminan dalam pelaksanaan kontrol internal, proses tata laksana dan manajemen resiko.

 

Direktur Poltekesos, Marjuki, yang turut hadir bersama para pejabat struktural, sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Beliau berharap pertemuan ini bisa menjawab pengembangan dan penguatan 5 (lima) bidang non akademik yang perlu diawasi yaitu bidang keuangan, bidang manajemen, bidang tata laksana, bidang hukum dan bidang aset. Ke depannya, jika pandemi Covid-19 ini sudah berakhir, SPI Poltekesos Bandung juga berencana untuk mengunjungi UIN Syarif Hidayatullah, untuk melihat implementasi tugas SPI secara langsung  ***nyna




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.