BERITA POLTEKESOS




Humas, Poltekesos, - Tepat di penghujung tahun 2019, proses panjang pengadaan tanah untuk pembangunan Kampus II Poltekesos Bandung akhirnya bisa diselesaikan.  Selasa, 31 Desember 2019, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung melaksanakan acara pelepasan hak, pemutusan hubungan hukum dan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah kepada para pemilik tanah di Gedung KORPRI, Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung, Soreang.  Hadir pada acara tersebut Inspektur Jenderal, Kabadiklitpensos, Karo Umum,  Karo Orpeg Kemensos dan Direktur Poltekesos serta tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asda I Bidang Pemerintahan dan  Kadis Sosial Kab Bdg,  Muspika Kecamatan Soreang pejabat struktural di lingkungan Poltekesos Bandung.

Menandai acara pelepasan hak, seluruh pemilik tanah dan ahli waris yang hadir secara bersama-sama menyampaikan ikrar pelepasan hak atas tanah dan memastikan bahwa tanah yang dijual tidak memiliki masalah hukum. Uang ganti kerugian disalurkan melalui BNI dan secara simbolis diberikan kepada  perwakilan pemilik tanah yang diserahkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Sosial RI, Kabadiklitpensos dan Asisten Daerah Kabupaten Bandung.

Irjen dan Kabadiklitpensos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana atas terealisasikannya pengadaan tanah Kampus II Poltekesos Bandung serta kesediaan para pemilik tanah menyerahkan hak tanahnya untuk kepentingan pendidikan. Mereka juga mengharapkan agar keberadaan Kampus II Poltekesos nantinya dapat memberikan nilai-nilai positif dan meningkatkan perekonomian  khususnya bagi masyarakat Soreang.




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.