HumasPoltekesosBdg_Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas sebuah perguruan tinggi adalah melalui benchmarking. Benchmarking merupakan suatu kegiatan pembandingan proses dan ukuran kinerja suatu instansi dengan instansi lain. Demikian halnya yang dilakukan Poltekesos Bandung lakukan Benchmarking atau Studi Tiru ke Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso (Kamis, 16/02/2023) dan ke Sentra Terpadu "Kartini" Temanggung. (Jumat, 17/03/2023).
Marjuki, Direktur Poltekesos Bandung selaku Pimpinan Rombongan pelaksanaan Benchmarking menyampaikan bahwa Benchmarking ini sebagai Studi Tiru guna menindaklajuti Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 221/HUK/2022 tentang Sentra Layanan Sosial pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Politeknik Kesejahteraan Sosial dan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi. Meskipun Sentra Poltekesos Bandung bersifat temporari sebagai media rujukan, tetapi tetap memerlukan informasi dan wawasan tentang pelaksanaan program multi layanan, sentra kreasi atensi serta sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Studi Tiru ini untuk membuka wawasan, mendapatkan informasi dan juga mempelajari hal-hal yang diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan dalam rangka mendukung pelaksanaan Sentra Layanan Sosial dan Sentra Kreasi Atensi di lingkungan Poltekesos Bandung”, tegas Direktur.
“Ke dua Sentra ini merupakan Sentra di bawah Kementerian Sosial RI yang telah melaksanakan Program Multi Layanan dan Sentra Kreasi Atensi”, tambahnya.
Yang mengikuti Benchmarking atau Studi Tiru ini antara lain: Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum, Perwakilan Dosen, Ketua Tim Kerja Perlengkapan Rumah Tangga, Ketua Tim Kerja Humas, Kepala Instalasi Kewirausahaan, Pekerja Sosial Madya, Perencana serta perwakilan staf Poltekesos Bandung.
Rachmat Koesnadi, Kepala Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Direktur beserta rombongan Poltekesos Bandung yang telah berkunjung ke sentra ini. Selanjutnya, Kepala Sentra menceritakan tentang pelaksanaan Program Multi Layanan, sebagai Sentra Layanan Sosial dan Sentra Kreasi Atensi di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso.
“Terima kasih atas kunjungannya dan semoga informasi yang telah disampaikan bisa memberikan bermanfaat”, ungkapnya.
Sama halnya yang disampaikan oleh Iyan Kusmadiana, Kepala Sentra Terpadu "Kartini" Temanggung dalam sambutannya menyampaikan tentang Profil Sentra Terpadu "Kartini" Temanggung dan pelaksanaan Sentra Layanan Sosial dan Sentra Kreasi Atensi.
“Yang menjadi dasar hukum mekanisme Asistensi Rehabilitasi Sosial ini mengacu pada Permensos nomor 7 tahun 2021,” ungkap Kepala Sentra dalam paparannya.
Kegiatan Benchmarking/Studi Tiru dan Sharing Session serta orientasi keliling Sentra untuk melihat pelaksanaan program, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso dan Sentra Terpadu "Kartini" Temanggung ini berjalan dengan baik dan lancar. Dengan berbagi inspirasi dan informasi menjadi acuan dan gambaran dalam pelaksanaan Layanan Sosial dan Kreasi Atensi di Poltekesos Bandung. Semoga masukan yang disampaikan bisa memacu langkah strategi bagi Poltekesos selanjutnya. *AK
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.