BERITA POLTEKESOS




HumasPoltekesosBDG_ Pendidikan Magister pada sistem vokasi sangatlah perlu ditata, dikembangkan dan diperluas lagi. Ada berbagai upaya yang perlu dilakukan dalam fase pengembangan, termasuk di dalamnya evaluasi dan perbaikan. Melalui fase pengembangan, kurikulum yang disesuaikan terlebih dahulu berdasarkan hasil evaluasi, sebelum diberlakukan dalam sistem yang ada (baru). Evaluasi yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya fase pengembangan kurikulum dengan efektif dan inovatif. Dari hasil-hasil evaluasi ini lah nantinya dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum kurikulum yang baru tersebut disebar luaskan secara nasional.

Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum sangat diperlukan, dimana keterlibatan ini meliputi bagian internal (Dosen pengajar, mahasiswa) dan bagian eksternal (Alumni), hal ini karena mereka memiliki kepentingan langsung dalam upaya peningkatan kurikulum. Dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi dan pemutakhiran kurikulum perlu dilakukan secara berkala setiap 4-5 tahun yang melibatkan pemangku kepentingan, serta direview oleh pakar bidang ilmu program studi, industri, asosiasi serta sesuai perkebangan ipteks dan kebuutuhan penggunaan.

 Pada pelaksanaan perkuliahan yang dilakukan oleh prodi Magister Terapan harus meliputi Kurikulum yang berdasarkan pada riset yang sudah dilaksanakan dosen pengajar, Muatan muatan yang telah dikembangkan berdasarkan riset dari pengembangan penelitian dosen itu dapat menjelaskan dan mengambarkan masalah yang terjadi sebenarnya di lapangan. Dr. Muhammad Muflih,MA Kaprodi S2 Terapan Keuangan dan Perbankan Syariah dari polban selaku narasumber menyampaikan “ kegiatan ini merupakan sarana atau tempat untuk mengevaluasi kurikulum yang sudah ada dengan melihat peran dan dampak terhadap lulusan magister terapan ini”. Bandung (14/07/2022)

Meskipun dilihat dari peminatnya, magister terapan bukanlah prodi central yang penting dalam suatu institusi pendidikan vokasi seperti politeknik, pengadaan sertifikasi atau uji kompetensi sangatlah penting baik dilakukan oleh LSP pihak 1 maupun LSP pihak-3. Hal ini akan berdampak pada penyusunan RPS dan proses akreditasi prodi tersebut. Pada program magister terapan poltekesos disampaikan KKNI yang berlaku terletak di level 8, dimana hal ini sama dengan level pendidikan kesejahteraan sosial yang terdapat di universitas. Penampatan level KKNI yang dipakai berdampak pada penilaian kemampuan mahasiswa dalam memberikan solusi terhadap suatu permasalahan. Pada level ini mahasiswa diharapkan memiliki pemikiran inovatif, multidisipiner, dan saintifik, sedangkan pada level 9 harus memiliki pola pikir dan cara pandang inovatif, original dan transdisipliner.

Berdasarkan penetapan KKNI tersebut, kini Magister Terapan perlu memikirkan penggunaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang tentunya harus masuk dalam beberapa RPS, dalam beberapa capaian pembelajaran, bahkan harus masuk dalam beberapa bahan kajian, karena hal ini akan memberikan ciri khas pada S2 terapan vokasi dengan S2 universitas lainnya. Dalam kurikulum juga, perlu penegasan untuk menunjukkan bahwa prodi menerapkan sistem pembelajaran yang sesuai standar kerja industri baik ditingkat nasional maupun internasional serta sesuai dengan regulasi bidang kerja dilapangan yang berlaku.

Selain itu, Program Magister Terapan perlu adanya penegasan tentang “scientific vision” prodi yakni prodi ini menjadi rujukan dalam pengembangan teknologi pekerjaan sosial dan penyelenggaraan studi kesejahteraan sosial ditingkat nasional dan internasional. scientific vision dapat dibuat secara khusus dengan menjabarkan tentang masalah-masalah terkini bidang industri, prinsip keilmuan, proses yang dijalankan, sasaran pemecahan masalah serta hasil akhir yang diciptakan. Dalam menunjang keberhasilan tersebut diperlukan kecukupan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dosen diantaranya pencapaian jumlah professor, kepemilikan sertifikat kompetensi teknis yang berkala nasional dan internasional serta penentuan Indeks Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang objektif seperti keterserapan lulusan di lapangan pekerjaan dan proses mahasiswa magang.

Dihadiri 25 peserta diantaranya Narasumber, Ketua Prodi Magister Terapan, Kepala Laboratorium Magister Terapan, Kepala Pusat Jaminan Mutu, Kepala LSP 1, Dosen HomeBase Magister terapan dan Sekretariat Magister Terapan, Kegiatan berlangsung dengan lancar.




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.