BERITA POLTEKESOS




Tasikmalaya, Humas Poltekesos Bandung-Masih banyaknya terjadi pelaku kekerasan pada anak dan remaja menjadi sangat dimaklumi dan tidak adanya tidakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum,hal ini dikarenakan pelaku kekerasan masih merupakan kerabat atau keluarga dekat anak apalagi dalam situasi Pandemik Covid 19 saat ini. Menindaklanjuti peristiwa itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan Poltekesos Bandung melaksanakan kegiatan “UJI COBA Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja “. Hal ini merupakan  kegiatan kedua KPPPA bersama Poltekesos Bandung, dimana kegiatan pertama berlangsung pada tahun 2018 berupa Survei Nasional Pengalaman Hidup anak dan remaja. Kegiatan seperti ini biasanya berlangsung dengan rentang waktu 5 tahun sekali dengan estimasi akan selesai pada tahun 2023, tetapi dengan adanya situasi pandemik Covid 19 justru memberi dampak pada isu-isu kekerasan anak dan remaja yang semakain terangkat ke  permukaan,dikarenakan banyaknya aktifitas anak dan remaja yang dilakukan dirumah. Kamis (09/09/2021)

Ratna Oeni Cholifah,SE.MM Asdep Perumusan Kebijakan Diputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA menjelaskan bahwa Pada Tahun 2019 terdapat 68 point mengalami peningkatan sebesar 0.6 point dari KIVA, sedangkan capaian KIVA Indonesia masih jauh dari target 100 point, maka perlu perhatian serius dan kerja cepat dari pihak pemerintah maupun masyarakat guna mencapainya.

Berdasarkan survei dan Indeks Nasional Pengharapan Hidup Anak dan Remaja tahun 2018,  2 dari 3 anak  berusia 13-17 tahun mengalami kekerasan baik kekerasan fisik, seksual, sosial, emosional dan psikososial.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh KPPA sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk menangkap pelaku kekerasan terhadap anak dan Remaja. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2021 ini, secara umum bertujuan untuk mengukur prevalensi tingkat kekerasan emosi, fisik dan kekerasan seksual anak di Indonesia serta untuk mengidentifikasi faktor resiko dan faktor perlindungan dari tindak kekerasan, memperkirakan dampak dari tindak kekerasan dan mendokumentasikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak yang telah dilakukan. Data ini kemudian akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam pencegahan kekerasan pada anak kedepannya serta memperkuat program pelayanan pencegahaan dan penanganan kekerasan pada anak dan memperkuat pengelolaan informasi strategis bagi pencegahaan dan penanganan kekerasan pada anak.

Kegiatan diharapkan akan memberikan gambaran situasi anak dalam masa pandemi ini yang akan di ujikan di lapangan oleh enumerator untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan. Merujuk pada UU no 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU no 23 thn 2002 terkait perlidungan anak yang berisi “Diamanatkan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga atau Orang Tua Wali, berkewjiban dan bertanggung jawab utuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak baik terkait kekerasan fisik, psikhis, emosinal, serta deskriminasi, dan sebagainya merupakan tanggung jawab kita bersama.

“Manfaatkan segala sumberdaya yang ada dalam lapangan dengan sebaik-baiknya, sehingga kolaborasi antara Poltekesos Bandung dan KPPA akan mendapatkan hasil yang optimal dan dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang strategis serta efektif”. ujar Marjuki, Direktur Poltekesos Bandung pada Sambutannya.

Kegiatan pengujian secara ilmiah pada  berbagai metode yang akan dilakukan dalam pengumpulan data yang dibutuhkan waktu selama 7 hari dimulai dari tanggal 9 sampai dengan 15 September 2021, survey dilaksanakan di 33 Provinsi 178 Kota/Kabupaten dengan lama kegiatan selama 1 bulan pada bulan November tahun 2021. Peserta yang mengikuti kegiatan Uji Coba sebanyak 41 orang terdiri dari enumerator 16 orang, Tim Peneliti 13 orang dan 12 orang Tim Administrasi dan lainnya. Sebanyak 1.024 blok sensus terdiri dari 10.240 responden anak di 178 kabupaten dalam pengumpulan data yang dilakukan. Diharapkan hasil pengumpulan data ini akan dapat dilounching oleh KPPA pada akhir Desember tahun ini, sehingga dapat diakses oleh masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Kerjasama Poltekesos, Ignatius Praptoraharjo PH. D dan Ari Rahadi, Ph. D dari Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Dr. Sarpono, S, Si, M. Sc, Muhardi Kahar, S, Si, M. Si, Yulia Atma Putri, S. ST dari BPS, Dra. Alit Kurniasari, Badrun Susantyo, Ph.D, Husmiati, Ph.D dari Puslitbangkesos, Kemensos, Eviana Hapsari Dewi, MPH (Emege Research Consylting), Dwi Yuliani, Ph. D, Ellya Susilowati, Ph.D, Suharma, Ph. D dan Mira Azzasyofia, M. Kesos dari Dosen Poltekesos Bandung, Mahasiswa serta Alumni Poltekesos Bandung dan Tim Humas Kerjasama.




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.