Humas-Poltekesos, Cimahi - Poltekesos Bandung memenuhi undangan dari Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Rabu (31/3), untuk membahas substansi nota kesepahaman antara Poltekesos Bandung dengan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Nota kesepahaman yang dibahas mengenai bidang Tridarma Perguruan Tinggi dalam pengembangan dan inovasi daerah di Kota Cimahi.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat DinsosP2KBP3A, Gedung C Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan dibuka oleh Sekretaris DinsosP2KBP3A, Fitriani Manan. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas menyambut baik kerjasama yang akan dilaksanakan karena sebelumnya Poltekesos dan DinsosP2KBP3A sudah memiliki kerjasama di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pembahasan nota kesepahaman kerjasama kemudian dilanjutkan oleh tim dari kedua belah pihak. Dinsos P2KBP3A diwakili oleh Kepala Bidang Sosial, Supijan Malik dan Kasie Linjamsos, Dewi Fitri Rakhmania; sedangkan dari Poltekesos diwakili oleh Ketua Prodi Pekerjaan Sosial, Aep Rusmana, Ketua Prodi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan, Dwi Yuliani, Kepala PPM, Yuti Sri Ismudiyati dan Kepala Bagian Umum dan Kerjasama, Evi Nurhayati.
Kepala Bidang Sosial DinsosP2KBP3A, Supijan Malik, menyampaikan masukan terkait nota kesepahaman yang disusun. "Substansi yang akan disepakati harus saling menguntungkan, tidak hanya untuk dunia pendidikan tetapi juga bagi praktisi di lapangan khususnya di Kota Cimahi", pungkasnya.
Malik juga mengharapkan agar hasil-hasil kajian atau penelitian dari Poltekesos bisa diimplementasikan di Cimahi khususnya tentang pembentukan KUBE dan kapital sosial, bagaimana dampak strategisnya secara ekonomi, serta berbagai inovasi baru dilihat dari perkembangan dan kemajuan sekarang.
Untuk pengembangan sumber daya manusia, Malik juga mengharapkan agar ke depan Poltekesos juga bisa memberikan pelatihan untuk para pekerja sosial di Kota Cimahi untuk meningkatkan ilmu dan kompetensi.
Rencananya nota kesepahaman ini akan berlaku selama 2 tahun dan pada pertemuan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan perjanjian kerjasama (PKS) antara Poltekesos Bandung dan DinsosP2KBP3A Kota Cimahi.***dee
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.