BERITA POLTEKESOS




HumasPoltekesosBDG_ Berdasarkan UUD Pasal 31 ayat (1) " Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan Pengajaran" dan UUD Pasal 34 " Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar di Pelihara oleh Negara" serta mewujudkan mandat Presiden dengan Potensi Kolaborasi Kemensos dan Perguruan Tinggi memberikan jalan kebangkitan Wong Cilik menuju Indonesia Emas 2045. Ruang Pertemuan Utama Lt 3 Gedung Rektorat, Minggu (9/3/2025)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf Gus Ipul menjelaskan Sekolah Rakyat adalah wujud nyata peran Negara dalam memuliakan warga miskin melalui pendidikan, kesehatan dan kehidupan yang berkualitas. Sekolah Rakyat bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan yang terjadi antar generasi keluarga miskin. Sekolah ini dirancang untuk mencetak agen perubahan dari keluarga miskin, untuk membantu mereka mencapai kehidupan yang lebih baik dan memfasilitasi kebangkitan warga miskin menuju indonesia Emas 2045.

Sekolah Rakyat diselenggarakan pada jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan Atas dengan mengutamakan aspek akademis, pembentukan karakter dan kepribadian luhur. Sebagai Center of Excellence, Sekolah Rakyat berkomitmen memberikan dampak positif kepada peserta didik dengan menginspirasi mental dan mengembangkan intelektual. Melalui excellence of thought (keunggulan dalam pemikiran) dan excellence of character (keunggulan dalam karakter). Sekolah Rakyat diharapkan menghasilkan lulusan yang Cerdas Intelektualnya, Tangguh Mentalnya dan Kuat.

Merujuk pada DTsen sebagai Indikator Kemiskinan dan lingkup wilayah kerja, Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung akan turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat Unggul dengan jenjang Sekolah Menengah Atas.

Mengembangkan struktur yang ditentukan, Poltekesos siapkan Satgas penyelenggaraan Sekolah Rakyat Unggul yang diantaranya :
1. Satgas Sarana prasarana belajar mengajar laboratorium, perpustakaan, ruang kelas
2. Satgas Sarana Prasarana Asrama Dapur, Kamar, Laundry, Pakaian baju Tidur Baj seragam Sekolah
3. Satgas Rekrutmen
4. Satgas TataKelola
5. Satgas Penganggaran
6. Satgas Pengawasan

Adapun Poltekesos yang memiliki 11 Unit Kajian dan Layanan diantaranya Pekerja Sosial Pendidikan, hal ini akan menguntungkan sebab selain pengawasan secara penganggaran dan akademik, diperlukan juga pengawasan personal dimana peksos pendidikan berperan aktif sebagai ranah konseling. Alumni dan Mahasiswa yang mengkaji bidang tersebut akan diberikan ruang untuk melakukan analisis dan permaslaahan personal siswa nantinya.

Kegiatan diakhiri dengan survei peninjauan lokasi Asrama, Ruang Pembelajaran, Ruang Tenaga Kependidikan, Laboratorium, Fasilitas Penyediaan Makanan, Sarana Olahraga, dan Fasilitas Penunjang lainnya.




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.