BERITA POLTEKESOS




HumasPoltekesosBDG _ Rabu, 5 Juni 2024 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tri Dharma Perguruan Tinggi antara  Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung dengan Dinas Sosial Kabupaten  Kuningan tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan serta Inovasi Daerah di Kabupaten Kuningan
Pelaksanaan penandatanganan PKS bertempat di Wisata Kolam Renang JNJ Resto Jl. Raya Bojong, Linggarjati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Perjanjian Kerja Sama tersebut secara langsung ditandatangani oleh Direktur Poltekesos Bandung, Suharma dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin serta disaksikan oleh pejabat terkait dan warga masyarakat yang hadir.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk mewujudkan kolaborasi untuk menjadi mitra antara kampus Poltekesos Bandung dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial khususnya Pengabdian Masyarakat untuk menangani masalah sosial.  Upaya penanganan masalah sosial dapat secara langsung disampaikan ke Poltekesos Bandung untuk segera ditangani sehingga kelompok rentan menjadi lebih berdaya.
Dengan adanya Penandatanganan PKS tersebut diharapkan adanya peningkatan kapasitas penyediaan penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1 tahun 2024 dinyatakan bahwa penyelenggara Kesejahteraan Sosial yang sudah diakui adalah Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial. Apabila di daerah belum tersedia, putra daerah dapat melanjutkan Pendidikan di Poltekesos Bandung melalui Pola Pembibitan. Dengan adana Perjanjian Kerja Sama ini dapat saling berkolaborasi untuk menyiapkan apa yang diperlukan pemerintah daerah. *IAS




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.