HumasPoltekesosBDG_Wakil Direktur Bidang Akademik bersama Wakil Direktur bidang Kemahasiswaan dan Alumni mewakili Direktur menyambut hangat kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalan rangka penjajakan rintisan kerjasama.Bandung, Selasa (28/05/2024)
Komisi Nasional Disabilitas (KND) adalah Komisi yang dibentuk sebagai salah satu bentuk komitmen serius pemerintah Indonesia dalam mengimplementasi mandat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CPRD) untuk perwujudan hak penyandang disabilitas. Sesuai dengan prinsip "Nothing About Us Without Us, upaya ini sangat penting untuk menciptakan dan mempertahankan partisipasi penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif dan maju dalam segala bidang.
Komisi Nasional Disabilitas (KND) adalah lembaga nonstruktural, bersifat independen, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi
Nasional Disabilitas mengamanatkan tugas dan fungsi KND, yaitu: memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pelaksanaan kerja sama dalam penanganan penyandang disabilitas dengan pemangku kepentingan terkait.Salah satu hak penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi adalah salah satu mitra strategis KND yang memiliki peranan dalam melakukan percepatan pemenuhan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Pertemuan dibuka dan dipimpin oleh Wakil Direktur bidang Akademik yang diawali perkenalan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung dan dilanjutkan perkenalan peserta yang hadir pada pertemuan.
Selanjutnya, berdasarkan tujuan dari kunjungannya pertemuan dilanjutkan oleh Wakil Direktur bidang Kemahasiswaan dan Alumni dikarenakan bidang kerjasama merupakan lingkup kerja wadir KMA. Dalam kesempatan ini wadir KMA menjelaskan apa apa saja yang perlu dipersiapkan dalam membangun suatu Kerjasama apalagi ini menjadi sangat berat karena memiliki tujuan dalam mensejahterakan Disabilitas. Hal ini diperjelas oleh Dosen Unit Kajian dan Layanan Disabilitas Poltekesos Bandung yang mengimbau mulai dari tata sebutan Disabilitas sampai dengan sarana prasarana yang mendukung berkembangnya Disabilitas.
Kegiatan dihadiri Staff Khusus, Pelaksana AYL, Tim Ahli Pokja , Kepala Sekretariat KND, Komisioner, Ketua KND. Wakil Direktur bidang Akademik, Wakil Direktur bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Kerjasama) Kepala Lab Magister, masing- masing Ketua prodi, UKala Disabilitas, Registrasi Data dan Mahasiswa.
Kerjasama diawali dengan MoU antar lembaga dan akan dilanjutkan MoU bersama Program Studi Sarjana Terapan dan Program Studi Magister Terapan. Selanjutnya akan ada tindak lanjut pembahasan terkait Point point penting yang mencakup dalam MoU nantinya. Kegiatan diakhiri dengan menonton film "Bioskop Berbisik" dimana merupakan salah satu kegiatan yang telah dilakukan Poltekesos pada Hari Anak Nasional yang menghadirkan Anak-anak Penyandang Disabilitas dan down syndrome.
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.