BERITA POLTEKESOS




HumasPoltekesosBDG_Sebanyak 76 Team Leader, 304 Enumerator beserta Instruktur Utama dan Instruktur Nasional berkumpul bersama dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Team Leader dan Enumerator pada Kegiatan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 yang berlangsung di Convention Ballroom Ibis Hotel Gatot Subroto (TSM) Bandung. Sabtu (11/05/2024)

Pembukaan Bimbingan Teknis Team Leader dan Enumerator Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2024 ditandai dengan Pemukulan Goong bersama antara KPPA, BPS dan Poltekesos Bandung yang disaksikan oleh seluruh Team Leader, Enumerator, Instruktur Utama dan Instruktur Nasional.

Pada pembukaan tersebut Suharma selaku Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung menyampaikan laporan pelaksanaan SNPAR bahwa ”dimana, dasar kegiatan SNPAR merupakan kerjasama antara KPPA dengan Poltekesos Bandung. Pelaksanaan bimtek berlangsung selama 8 hari terhitung pada 11-18 Mei 2024 dengan Jumlah peserta merupakan Team Leader dan Enumerator yang telah dinyatakan lulus dari total pendaftar sebanyak 2.567 orang Team Leader dan Enumerator. Pelaksanaan bimtek ini nanti akan di bimbing dan di fasilitasi oleh 28 Instruktur Nasional yang sebelumnya telah dilatih dan dibekali berbagai materi selama kurang lebih 1 minggu oleh Tim Instruktur Utama yang telah ditetapkan KPPA. Instruktur Nasional terdiri dari 7 orang dari BPS, 7 orang dari KPPA dan selebihnya dari Dosen Poltekesos Bandung. Ujarnya

Kasus kekerasan terhadap anak merupakan sebuah phenomena gunung es, permasalahan yang tampak dipermukaan belum menggambarkan permasalaahan anak yang sesungguhnya terjadi dimasyarakat, sangat besar kemungkinan angka kekerasan terhadap anak yang belum terlaporkan jauh lebih banyak. Sebagai kita ketahui bahwa Sumber Daya yang paling penting bagi Bangsa adalah Sumber Daya Manusia yang unggul. maka dari itu, dalam mewujudkan Generasi SDM Unggul kita perlu bersama fokus berikan perlindungan kenyamanan dalam tumbuh kembang Anak dan Remaja kita.

Tahun ini, Badan Pusat Statistika (BPS) melanjutkan kerjasama dengan KPPA kembali mendukung pelaksanaan survey. dalam dukungannya BPS berusaha memperkuat ketersediaan satu siksektoral yang  dihasilkan oleh KPPA, dukungan ini untuk menghindari adanya duplikasi data dan juga data yang dihasilkan sesuai dengan standar statistik yang telah ditetapkan oleh BPS dengan demikian data yang dihasilkan akan menjadi lebih berkualitas sebagai dasar perencanaan bagi KPPA bagaimana KPPA bisa mengurangi angka kekerasan terhadap anak.

Berdasar hal tersebut Dr.Nurma Midianti selaku Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik Indonesia mewakili Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Indonesia menjelaskan Pemanfaatan hasil data ini dipakai semakin luas, selain sebagai upaya penurunan angka kekerasan terhadap anak juga sebagai komitmen bersama dalam hal evaluasi capaian kinerja outcome dan impek dari kebijakan dan program perlindungan anak yang sudah dilakukan pada RPJNN 2020-2024 yaitu peningkatan perlindungan anak dan tindakan kekerasan dan SDG tujuan 16 perlindungan anak yaitu target 16:2 “untuk mengakhiri pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan segala sesuatu bentuk kekerasan dan penyiksaan dalam perlindungan terhadap anak”. Data hasil SNPAR ini, juga menjadi rujukan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang merupakan isu sangat penting dalam perlindungan anak dan remaja pada KPPA, melalui SNPAR kita dapat melihat perkembangan Prevalensi kekerasan terhadap anak.  Tegasnya

Mengingat data dan indikaor yang dihasilkan pada SNPAR sangat penting, maka Enumerator dapat menjalankan tugas sesuai dengan apa yang disampaikan pada Bimtek ini, jadi semua dapat memperhatikan segala sesuatu yang diajarkan karerna Enumerator dan Team Leader merupakan Ujung Tombak untuk pengumpulan data dilapangan, baik atau tidaknya data yang dihasilkan tergantung pada kinerja petugas dilapangan. Oleh karenanya perlu komitmen kuat bersama dalam mengawali pelaksanaan Bimtek dan dilapangannya nanti, namun perlu diingatkan juga terhadap seluruh petugas harus mampu menjaga kesehatan diri baik saat pelatihan ini maupun saat dilapangannya nanti. Pungkas Nurma

Dalam Kesempatan ini juga, Menteri KPPPA memberikan semangat dan sambutannya secara online, dalam sambutanya menjelaskan Komitmen Pemerintah Negara Indonesia untuk Perlindungan Anak ditunjukkan dengan berbagai peraturan yang kuat untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak salah satunya adalah UU nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan bahwa untuk penyelenggaraan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yaitu oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, orang tua maupun wali.

Namun menjadi keprihatian bagi kita semua saat ini, bahwa isu kekerasan terhadap anak masih menjadi isu terbesar bagi bangsa. Sebagai gambaran KPPA melalui sistem informasionline perempuan dan anak (SIMPONI PPA) Periode Januari-Desember 2023 mencatat ada 18.175 kasus kekerasan terhadap anak dimana sebanyak 20.221 anak yang menjadi korban. Kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik, seksual, psikis, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang dan penelantaran.

Kegiatan dihadiri oleh Deputi Perlindungan Anak (KPPA), Dr.Nurma Midianti Direktur Statistik Ketahanan Sosial (Biro Pusat Statistik), Bapak Ibu Eselon 2 dari KPPA dan BPS, Dosen Poltekesos Bandung dan seluruh Team Leader dan Enumerator.




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.