BERITA POLTEKESOS




HumasPoltekesosBDG_Wakil Direktur III, Epi Supiadi bersama Kepala Bagian Administrasi, Akademik dan Umum, Evi Nurhayati, membuka pelaksanaan Kegiatan Penyempurnaan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa, yang dilaksanakan Sabtu pagi (18/1/2023) di Ruang Raflesia, Wisma Pendawa. Kegiatan diikuti oleh perwakilan Dosen, Tenaga Kependidikan dan Perwakilan Mahasiswa dari DPM, BEM, HIMA dan Mahasiswa Tugas Belajar.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengupdate dan menyesuaikan kembali peraturan yang sudah ada yaitu Peraturan Direktur Nomor 2156 Tahun 2020 tentang Kode Etik Mahasiswa Poltekesos Bandung. Keterlibatan mahasiswa dalam penyempurnaan peraturan kode etik dan tata tertib mahasiswa ini menjadi sebuah kesempatan yang baik dan perlu dilanjutkan karena mahasiswa merupakan pihak yang akan menjadi sasaran diberlakukannya peraturan tersebut. Dengan adanya partisipasi mahasiswa dalam penyusunan peraturan ini, diharapkan dapat mewakili aspirasi seluruh mahasiswa Poltekesos dan tentunya dapat dilaksanakan secara bersama-sama.

Pada pelaksanaannya, pembahasan penyempurnaan kode etik dan tata tertib mahasiswa ini dibagi dalam dua kelompok besar yaitu pembahasan kode etik dan tata tertib mahasiswa. Kolaborasi pihak lembaga bersama mahasiswa diharapkan bisa menjaring berbagai masukan-masukan positif untuk menyempurnakan peraturan terbaru sehingga bisa dilaksanakan baik serta memiliki prinsip kepastian dan keadilan. Oleh sebab ini, pada kegiatan ini masing-masing tim mencermati setiap pasal dalam peraturan tersebut, bagaimana mekanisme pengawasan dan implementasinya nanti di lapangan.




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.