HumasPoltekesosBDG_ Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukan bahwa terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16.106 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia pada 2022. Sedangkan Kota Bandung berdasarkan data simfoni PPA ini pada trisemester awal 2023 menjadi wilayah dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi ketiga di Jawa Barat. Tercatat sebanyak 37 laporan tindak kekerasan yang terjadi di Kota Bandung dalam waktu kurang lebih dua bulan, lebih rendah dari Kota Depok, 179 laporan, dan Bogor dengan 42 laporan. Sedangkan jika dilihat catatan pada 2022 lalu, Kota Bandung menjadi wilayah dengan kasus kekerasan tertinggi di Jawa Barat, 423 kasus.
Pembentukan Sekolah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung Tahun 2023 merupakan sebuah langkah penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di kota ini. Dalam upaya ini, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Training of Trainer (ToT) Sekolah Perlindungan Perempuan dan Anak pada tanggal 4 September 2023, yang bertempat di G.H. Universal Hotel Setiabudi Bandung. Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi yang erat antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung dengan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung.
Acara ToT ini secara resmi dibuka oleh Dra. Irma Nuryani MH, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung. Dalam sambutannya, Dra. Irma Nuryani MH mengungkapkan bahwa sinergi antara DP3A Kota Bandung dan Poltekesos Bandung telah menghasilkan modul-modul yang sangat penting dalam konteks perlindungan perempuan dan anak. Keempat modul tersebut mencakup isu-isu yang krusial, yaitu Modul Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender, Modul Keluargaku Pelindungku, Modul Pengasuhan dan Hak Anak, serta Modul Kesehatan Reproduksi dan Perkawinan Anak. Semua modul ini akan dipresentasikan oleh para narasumber yang ahli dalam bidangnya.
Narasumber pertama, Diden Rostika Ph.D, seorang Pekerja Sosial dari Poltekesos Bandung, memberikan materi tentang "Keluargaku Pelindungku." Sementara itu, narasumber kedua, A. Diana Handayani MPSP, yang merupakan anggota Koalisi Perlindungan Anak, memberikan wawasan tentang "Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender." Materi selanjutnya, "Pengasuhan dan Hak Anak," disampaikan oleh Tuti Kartika Ph.D, seorang Dosen dari Poltekesos Bandung. Dan yang terakhir, materi tentang "Kesehatan Reproduksi dan Perkawinan Anak" diberikan oleh Dr. Bambang Rustamto, M.Hum, juga seorang Dosen sekaligus anggota Unit Kajian Anak dan Gender Poltekesos Bandung.
Dalam penutupannya, Irma menegaskan harapannya bahwa peserta ToT ini akan menjadi agen perubahan yang dapat memperluas pengetahuan dan pemahaman mereka tentang perlindungan perempuan dan anak. Mereka diharapkan dapat menjadi mitra DP3A Kota Bandung dalam mensosialisasikan dan pendidikan yang lebih luas kepada perempuan dan anak-anak terkait perlindungan mereka.
ToT ini diselenggarakan dalam berbagai bentuk, termasuk Focused Group Discussion (FGD), Role Play, dan kuis (Quiz). Peserta yang berjumlah 21 orang berasal dari berbagai latar belakang, seperti unsur Sekretariat DP3A Kota Bandung, UPTD PPA Kota Bandung, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bandung, Bidang P2A, dan juga perwakilan mahasiswa dari UKM Youth for Unity and Voluntary Action (YUVA) Poltekesos Bandung. Ini adalah upaya bersama dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak di Kota Bandung menjadi prioritas yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Kegiatan ToT Sekolah Perlindungan Perempuan dan Anak ditutup secara resmi oleh Dra. Uum Sumiati M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung. Pada sambutannya,
Dra. Uum Sumiati M.Si menyampaikan bahwa program yang dirancang ini khusunya dalam pencegahan dan penanganan permasalahan dalam kekerasan perempuan dan anak harus secara bersamaan dan konfrehensif, artinya kedua hal ini tentunya harus dilaksanakan.
Melalui program Sekolah Perlindungan Perempuan dan Anak diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan melalui sinergi antar sektor.
Agenda kelanjutan dari program ini akan dilaksanakan diseminasi di tingkat RT/ RW, Kelurahan, Keluarga dan Satuan Pendidikan di wilayah Kota Bandung.
Terakhir, Kepala Dinas mengucapkan terima kasih kepada Poltekesos Bandung yang telah bersinergi dalam penyusunan Modul-modul. Tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada UPTD PPA Kota Bandung, PUSPAGA Kota Bandung, Bidang P2A dan Mahasiswa dari UKM YUVA Poltekesos Bandung.
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.