BERITA POLTEKESOS




Humas-PoltekesosBDG_Biro Hukum Kemensos RI  menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp. 0,00 (Nol Rupiah) pada Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, di Ruang Pertemuan Lt. 3 Gd. Rektorat, Jum'at (19/5/2023). 

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring dengan peserta perwakilan dari 10 SMK di Indonesia yang bekerja sama dengan Poltekesos Bandung dan mahasiswa Poltekesos jalur kerja sama. 
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Sosial di Sekretariat Kabinet RI, Masjitah, dan Plh. Kepala Biro Hukum, Evy Flamboyan Minanda. 

Sebagaimana yang disampaikan Evy, kegiatan uji publik merupakan satu proses yang harus dilakukan sebelum menyusun suatu naskah hukum yang ditujukan untuk menyerap aspirasi (menyaring masukan) dari masyarakat tentang naskah hukum yang akan dirancang.

Turut hadir Wakil Direktur 2 yang mewakili Direktur Poltekesos, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum, serta Para Ketua Tim Kerja di lingkungan Poltekesos (Kerja sama, Humas, Pengajaran, Kemahasiswaan, RDM, dan Keuangan).




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.