HumasPoltekesosBDG_ Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial (POLTEKESOS) Bandung didampingi Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (LKTA) 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Berdasarkan surat edaran 33/LK.Kemensos.2022/2023 Politeknik Kesejahteraan Sosial (POLTEKESOS) Bandung dipilih menjadi HomeBase pada pelaksanaan Pemeriksaan Uji Petik Laporan Keuangan Tahun Anggaran (LKTA) 2022 yang berlangsung selama 10 hari.
“Entry Meeting merupakan suatu tahapan dalam proses pemeriksaan yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan atas laporan keuangan dari kegiatan yang telah berlangsung,” ujar Agus rizal selaku Auditor Provinsi Jabar, Gedung Auditorium, Jum'at (24/02/2023).
Lanjutnya Rizal menyampaikan" untuk Instansi, Lembaga dan Dinas yang belum mengumpulkan berkas, akan kami tunggu dan silahkan untuk melakukan pengiriman berkas secepatnya".
Pemeriksaan yang dilakukan Tim BPK akan terfokus pada kegiatan atau penyaluran dana bantuan sosial yang dilakukan Instansi, Lembaga, dan Dinas, mengingat pada tahun 2022 terjadi Bencana Alam yang terdampak di Cianjur Jawa Barat sehingga banyak penyaluran bansos yang dilakukan kepada masyarakat terdampak. Proses pemeriksaan keuangan diawali dengan pemantauan terhadap PT POS dalam proses pengolahan data, penyaluran dana bansos seperti BNT, BLT, PKH dan Bantuan Tempat Tinggal (RST) selama 1-3 hari sekaligus mensingkronisasikan data tersebut dengan beberapa instansi seperti Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Sentra Wiyata Guna dan Sentra Abiyoso yang terkait. Selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan terhadap data kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi, Lembaga dan Dinas tersebut.
Dalam sambutannya, Rizal menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan BPK tahun 2018 tentang kode etik Badan Pemeriksa Keuangan bahwa “Setiap Pemeriksa dilarang meminta dan/atau menerima uang, barang dan/atau fasilitas lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari pihak terkait dengan pemeriksaan” dan “Setiap Pemeriksa dilarang mendiskusikan pekerjaannya dengan pihak yang diperiksa diluar kantor BPK atau diluar kantor atau area kegiatan objek Pemeriksaan”.
Acara Entry Meeting itu diikuti oleh Poltekesos, Sentra Abiyoso, Sentra Wiyata Guna, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, BBPPKS Bandung, Dinas Provinsi Jawa Barat dan PT POS.
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.