Humas-Poltekesos, Bandung – Amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 mewajibkan semua Perguruan Tinggi untuk melaksanakan 5 (lima) tahapan siklus penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dikenal dengan istilah PPEPP yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi secara berkelanjutan sesuai dengan visi dan misinya. Amanat UU ini semakin diperkuat dengan keluarnya Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 5 Ayat 2, yang menyebutkan bahwa evaluasi yang dimaksud dalam siklus PPEPP dilaksanakan melalui Audit Mutu Internal (AMI).
Untuk memenuhi landasan peraturan tersebut, Pusat Penjaminan Mutu Poltekesos Bandung menyelenggarakan kegiatan persiapan AMI, salah satunya dengan menghadirkan narasumber Prof. L. Hartanto Nugroho, M.Agr dari Kantor Jaminan Mutu (KJM) Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, untuk memperkuat AMI Poltekesos yang ditekankan pada strategi dan teknik pelaksanaannya. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Jumat (13/01/2023), yang dihadiri oleh Direktur Poltekesos dan diikuti oleh para Wakil Direktur, Kepala SPI, Ketua Prodi beserta pengelolanya, para Kepala Pusat dan Tim Audit Mutu Internal.
Dalam penjelasannya, Prof. Hartanto menegaskan bahwa untuk mengevaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib memiliki standar yang ditetapkan masing-masing, yang modelnya dilakukan melalui audit mutu internal. Sejak diberlakukannya instrumen akreditasi pada tahun 2018, AMI menjadi salah satu indikator dalam matriks penilaian dan syarat perlu untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS), yang dibuktikan dengan adanya laporan AMI. “Jika penjaminan mutu khususnya AMI yang merupakan tuntuan wajib dalam satu tahapan tidak dilaksanakan, maka akan terkendala dalam pemenuhan syarat peringkat akreditasi”, ujarnya
Untuk mendapatkan skor maksimal pada penilaian akreditasi, beliau juga menekankan bahwa salah satu hal yang disyaratkan yaitu adanya audit berbasis risiko selain pemenuhan tuntutan-tuntutan yang lain untuk memastikan resiko yang telah diformulasikan bisa diantisipasi dengan baik. Idealnya peta risiko ini disusun sebelum melaksanakan siklus PPEPP yang ditentukan berdasarkan tingkat keparahan dan frekuensi yang terjadi di masa lalu. Keuntungannya, AMI berbasis resiko akan lebih tepat membidik sasaran dan fokus pada perbaikan.
Prof. Hartanto menjelaskan bahwa AMI tidak dimaksudkan untuk mencari dan menemukan kekurangan dan kesalahan objek yang diaudit, melainkan untuk menggali dan mencari celah-celah peningkatan agar terjadi proses perbaikan. “Seorang auditor tidak bisa bertindak sebagai jaksa/hakim yang akan membuktikan kesalahan, sebaiknya auditor berperan untuk membantu objek untuk menemukan ruang-ruang peningkatan”, tegas Hartanto.
Lebih lanjut, narasumber mengingatkan bahwa tahapan AMI yaitu perencanaan dan pelaksanaan audit harus disiapkan dengan baik. Pembagian peran, pembuatan instrumen dan penetapan kebijakan pelaksanaan AMI harus jelas, apakah berdasarkan siklus SPMI (bersifat wajib) dan atau penugasan dari pimpinan (bersifat pilihan).
Saat melakukan audit, juga harus ditetapkan lingkup, area dan jadwal audit yang disesuaikan dengan level tujuan yang ingin dicapai yaitu kesesuaian standar, kemampuan sistem dalam memenuhi standar, efektivitas dan efisiensi penerapan sistem, serta peluang perbaikan untuk peningkatan. Hasil temuan audit nantinya minimal harus mengandung 4 (empat) unsur yaitu masalah yang ditemukan, lokasi penemuan, bukti temuan dan dokumen yang mendasarinya, yang akan dibawa ke dalam rapat tinjauan manajemen untuk membahas tindak lanjut temuan, mendapatkan klarifikasi, persetujuan dan rekomendasi untuk peningkatan.
“Saya tekankan bahwa hasil audit atau pelaksanaan AMI tidak hanya berupa seremonial dan tahapan yang harus dilakukan, tetapi memang sesuatu yang diperlukan oleh institusi untuk peningkatan mutu. Jadi harus benar-benar ditindak lanjuti karena beresiko tinggi apabila diabaikan”, pungkas Hartanto mengakhiri penjelasannya.***dee
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.