BERITA POLTEKESOS




Humas-Poltekesos, Bandung - Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI No. 06 Tahun 2022, Poltekesos Bandung mempunyai tugas menyelenggarakan Pendidikan Vokasi di bidang Kesejahteraan Sosial dan memiliki fungi salah satunya dalam pelaksanaan pelayanan umum. Berkaitan dengan Permensos No. 221/HUK/2022 tentang Sentra Layanan Sosial pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Politeknik Kesejahteraan Sosial dan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi, terdapat pada Diktum Kedua Permensos 221/HUK/2022; Sentra Layanan Sosial di Poltekesos Bandung sebagai wahana bagi PPKS untuk mendapatkan layanan ATENSI secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Sementara Diktum Kedua Permensos 221/HUK/2022; Sentra Layanan Sosial di Poltekesos Bandung sebagai wahana bagi PPKS untuk mendapatkan layanan ATENSI ecara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Peraturan tersebut jelas menyebutkan bahwa pelaksanaan Sentra Layanan di Poltekesos Bandung menjadi tugas tambahan dalam Pelaksanaan Pelayanan Umum di Poltekesos Bandung.

 

Untuk mewujudkan pelaksanaan Sentra Layanan Sosial di Poltekesos Bandung tentu memerlukan persiapan dan pemenuhan kebutuhan yang utama dan mendukung, salah satunya yaitu sarana dan prasarana. Poltekesos Bandung terus berupaya mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada selain untuk keperluan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi juga untuk pelaksanaan Sentra Layanan Sosial.

 

Poltekesos Bandung menyelenggarakan pertemuan Sosialisasi Biaya Bantuan Hidup Mahasiswa Tugas Belajar (TB) Kementerian Sosial melalui zoom meeting. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum dan dihadiri Wakil Direktur II dan III, Fungsional Perencana Madya dan Muda, Fungsional Pranata Humas Muda, Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa serta para mahasiswa TB Kementerian Sosial.

 

Evi Nurhayati, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum, menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menginformasikan terkait rencana Poltekesos Bandung dalam mengalihfungsikan sarana dan prasarana asrama yang selama ini digunakan untuk mahasiswa TB Kemensos akan dipergunakan menjadi layanan sentra dan laboratorium. Selain alasan tersebut, dikarenakan saat ini kondisi asrama yang membutuhkan perbaikan dan renovasi.

 

Epi Supiadi, Wadir III, pun dalam arahannya menyampaikan bahwa adanya kebutuhan yang mendesak terkait penambahan fungsi Poltekesos Bandung sebagai Sentra Layanan Sosial, sehingga memerlukan sarana dan prasarana untuk pusat atau ruang layanan. Meskipun dalam hal ini Poltekesos sebagai sistem rujukan tetapi tetap membutuhkan sarana tersebut. Dari latar belakang tersebut, maka kebijakan dari Poltekesos Bandung tentu memperhatikan aturan dan kebijakan bagi Tugas Belajar yang sudah berada di asrama untuk diganti tidak lagi di asrama dengan memberikan biaya hidup untuk mencari fasilitas di luar kampus.

 

Keputusan ini tentu hasil konsultasi dan pembahasan antar berbagai pihak yang terkait, yaitu pihak Poltekesos Bandung dengan Kementerian Sosial, khususnya dengan Inspektorat Jenderal Kemensos RI. Adapun panduan besaran biaya hidup yang diberikan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 83/PMK/02/2022 tentang Standar Biaya Masuk Tahun Anggaran 2023 dan disesuaikan dengan kekuatan anggaran pada Poltekesos Bandung.  

 

Saat ini, jumlah mahasiswa Tugas Belajar Kementerian Sosial pada Program Sarjana Terapan Poltekesos Bandung Tahun Akademik 2022/2023 sebanyak 30 orang dan mahasiswa Tugas Belajar Kementerian Sosial pada Program Magister Terapan Poltekesos Bandung Tahun Akademik 2022/2023 sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, mahasiswa Tugas Belajar yang tinggal di asrama Poltekesos Bandung sebanyak 39 orang. Melalui pertemuan ini, Poltekesos Bandung memberikan waktu dan kesempatan kepada para mahasiswa Tugas Belajar yang berada di asrama untuk persiapan perpindahan sampai akhir bulan Januari 2023 ini. Harapannya agar para mahasiswa Tugas Belajar mendapatkan tempat tinggal yang layak. Selanjutnya pertemuan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab.  Selasa (17/01/2022).***AK




@poltekesosbandung

Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.