HumasPoltekesosBDG_Mengasah kemampuan dan keterampilan mahasiswa serta implementasi dari pembelajaran yang telah ditempuh sebelumnya, Mahasiswa Angkatan 2019 Program Sarjana Terapan Prodi Rehabilitasi Sosial Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung akan melaksanakan kegiatan Praktikum Komunitas di Sentra dan Sentra Terpadu Kementerian Sosial RI di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rabu (26 Oktober 2022)
Praktikum komunitas ini bertujuan agar mahasiswa mampu mengimplementasikan praktik pekerjaan sosial makro didalam layanan rehabilitasi sosial berbasis komunitas, dimana pelaksanaannya difokuskan terhadap capaian profil lulusan prodi yaitu sebagai pengelola program rehabilitasi sosial dan sebagai analis rehabilitasi sosial. Setelah pelaksanaan praktikum ini, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan dalam analisis, pengelolaan dan pengembangan program pelayanan rehabilitasi sosial berbasis komunitas.
Untuk mempersiapkan Mahasiswa mengikuti kegiatan praktikum Komunitas, Prodi Rehabilitasi Sosial memberikan Pembekalan Praktikum Komunitas selama 2 hari mulai hari Rabu-kamis tanggal 26-27 Oktober 2022, diikuti 53 orang Mahasiswa dan Dosen Hombase Prodi Rehabilitasi Sosial sebanyak 14 Dosen. Kegiatan pembekalan akan menghadirkan 5 narasumber yaitu Drs. Tata Sudrajat, M.Si., dan Yanti Kusumawardhani, MSW., dari Save the Children; Dr. Kanya Eka Santi, MSW dari Kementerian Sosial RI; Samsul Maarif SST., dari Yayasan Usaha Mulia (YUM) Cianjur; dan Dr. Rudi S. Darwis, M.Si., dari UNPAD. Setelah mengikuti pembekalan ini diharapkan mahasiswa praktikan akan lebih siap mengikuti praktikum di Sentra dan Sentra Terpadu Kementerian Sosial RI yang akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 9 Desember 2022.
Dalam arahannya kepada Mahasiswa Praktikum, Direktur Poltekesos Bandung Marjuki menyampaikan, “selain mengimplementasikan hasil pembelajaran dikampus berupa konsep, teori, metode dan teknik, mahasiswa harus mampu juga menerapkan nilai-nilai dan etika sebagai pekerja sosial di lokasi praktikum agar tidak berbenturan dengan nilai dan norma masyarakat yang berlaku”.
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.