HumasPoltekesosBDG_Pada pelaksanaan kegiatan Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-77, diumumkan pula penganugerahan tanda kehormatan “Satya Lancana Karya Satya” kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada pancasila,undang-undang dasar Negara republic Indonesia tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengadian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus dengan paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun atau 30 (tiga puluh) tahun. Beberapa ASN yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya
Serta pada kesempatan ini juga diumumkan pemberhentian pegawai dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Pensiun). Pemberhentian tersebut diberikan dalam jalur 1 pada akhir bulan tersebut pada jalur 10 keputusan yang disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasa selama bekerja pada instansi Pemerintaha Republik Indonesia dengan terhitung mulai tanggal yang sudah ditentukan dalam lajur 11 pegawai pensiun mendapatkan pokok bulanan sebesar yang tertera pada lajur 12 surat keputusan.
Pemberian pensiun tersebut diberikan kepada Drs. Rosyikin S.M,Pd (Dosen Lektor Kepala) pada Unit Kerja Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung Kementerian Sosial RI.
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.